Pengaruh Tax Amnesty Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51774/mapan.v6i1.231Keywords:
tax amnesty, penghindaran pajak, nilai perusahaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh program tax amnesty terhadap nilai perusahaan, dengan penghindaran pajak sebagai variabel mediasi. Objek penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI dan mengungkapkan PSAK 70. Tax amnesty diproksikan dengan variabel dummy, nilai perusahaan dengan rasio Tobin’s Q, dan penghindaran pajak dengan cash effective tax rate (CETR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi 173 perusahaan dan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, seperti status kurang bayar pajak dan partisipasi dalam tax amnesty selama 2016–2020. Analisis data dilakukan menggunakan WarpPLS 7.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak tidak berperan sebagai variabel mediasi dalam hubungan antara tax amnesty dan nilai perusahaan.
Downloads
References
Beritagar 2016. Rasio pajak Indonesia 2010-2020. https://lokadata.beritagar.id/rasio-pajak-indonesia-2010-2020-1547963 [Diakses 13 Februari 2020].
Bursa Efek Indonesia 2020. Tersedia di https://www.idx.co.id [Diakses 25 Januari 2020].
Chen, S., Chen, X., Cheng, Q. & Shevlin, T. 2010. Are Family Firms more Tax Aggressive than Non-family Firms? Journal of Financial Economics, 91(1): 41–61.
CNNIndonesia 2016. DPR Minta Sri Mulyani Gelar Tax Amnesty Jilid II. Tersedia di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160828210933-532-425548/dpr-minta-sri-mulyani-gelar-tax-amnesty-jilid-ii [Diakses 20 Januari 2020].
Darmadji, Tjiptono & Fakhruddin 2012. Pasar Modal Indonesia dan Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
Desai, M.A. & Dharmapala, D. 2016. Corporate penghindaran pajak and nilai perusahaan. The Review of Economics and Statistics, 91(3): 537–546.
Dyreng, S.D., Hanlon, M. & Maydew, E.L. 2016. Long-run corporate penghindaran pajak. Accounting Review, 83(1): 61–82.
Dyreng, S.D., Hanlon, M. & Maydew, E.L. 2010. The Effects of Executives on Corporate Penghindaran pajak. The Accounting Review, 85(4): 1163–1189.
Fadhila, Z.R. & Handayani, R.S. 2016. Tax Amnesty Effect on Penghindaran pajak and Its Consequences on Nilai perusahaan (Empirical Study on Companies in Indonesia Stock Exchange). Jurnal Dinamika Akuntansi, 11(1): 34–47.
Frank, M.M., Lynch, L.J. & Rego, S.O. 2016. Tax Reporting Aggressiveness and Its Relation to Aggressive Financial Reporting. Accounting Review, 84(2): 467–496.
Ghozali, Imam & Latan, H. 2016. Partial Least Squares Konsep Teknik dan Aplikasi Dengan Program Smart PLS 3.0. Semarang: Universitas Diponegoro Semarang.
Langenmayr, D. 2020. Voluntary disclosure of evaded taxes — Increasing revenue, or increasing incentives to evade?. Journal of Public Economics, 151: 110–125.
Lennox, C., Lisowsky, P. & Pittman, J. 2013. Tax Aggressiveness and Accounting Fraud. Journal of Accounting Research, 51(4): 739–778.
Margaretha, F. 2011. Manajemen Keuangan untuk Manajer Non Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Martin, R., Yadiati, W. & Pratama, A. 2020. CSR Disclosure and Company Financial Performance: Do High and Low – Profile Industry Moderate the Result? Indonesian Journal of Sustainability Accounting and Management, 2(1): 15–24.
Mgammal, M.H., Nor, K. & Ku, I. 2016. Corporate Tax Disclosure: A Review of Concepts , Theories , Constraints , and Benefits. Asian Social Science, 11(28): 1–14.
Nar, M. 2016. The Effects of Behavioral Economics on Tax Amnesty. International Journal of Economics and Financial Issues, 5(2): 580–589.
Natania, E.S. & Davianti, A. 2020. An Accounting Perspective of Tax Amnesty in Indonesia. Journal of Accounting Auditing and Business, 1(1): 1–18.
Nugroho, W.C. & Agustia, D. 2020. Penghindaran pajak, Corporate Governance, and Nilai perusahaan. AFEBI Accounting Review, 02(02): 15–29.
Parluhutan, G. 2020. Pengaruh Tax Amnesty, Profitabilitas, Risiko Kredit, Risiko Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan pada Sektor Perbankan. Tesis.
Phillips, J.D. 2003. Corporate Tax-Planning Effectiveness : The Role of Compensation-Based Incentives. The Accounting Review, 78(3): 847–874.
Pohan, C.A. 2013. Manajemen Perpajakan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Pratama, A. 2016. Analysis of Tax Amnesty Disclosures, Penghindaran pajak, and Nilai perusahaan. Indonesian Journal of Contemporary Accounting Research, 1(1): 21–33.
Rose, R. 1985. Maximizing Tax Revenue while Minimizing Political Costs Author(s): Richard Rose Published by : Cambridge University Press. Journal of Public Policy, 5(3): 289–320.
Sabrin, Sarita, B., Takdir, D. & Sujono 2016. The Effect of Profitability on Nilai perusahaan in Manufacturing Company at Indonesia Stock Exchange. The International Journal Of Engineering And Science, 5(10): 81–89.
Stella, P. 1991. An economic analysis of tax amnesties. Journal of Public Economics, 46(3): 383–400.
Sugiyono 2020. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Tempo 2016. Kontribusi Capai 20 Persen, Manufaktur Indonesia Duduki Posisi Ke-5 Dunia. Tersedia di https://nasional.tempo.co/read/1196298/kontribusi-capai-20-persen-manufaktur-indonesia-duduki-posisi-ke-5-dunia [Diakses 13 Februari 2020].
Towery, E.M. 2020. Unintended Consequences of Linking Tax Return Disclosures to Financial Reporting for Income Taxes: Evidence from Schedule UTP. THE ACCOUNTING REVIEW, 92(5): 201–226.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Wibowo, A. & Darmanto, S. 2020. Reaction of Indonesian Capital Market Investors to the Implementation of Tax Amnesty. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 21(4): 597–608.
Zimmerman, J.L. 1983. Taxes and Firm Size. Journal of Accounting and Economics, 5: 119–149.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Aloisius Hama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
a.Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
b.Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
c.Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).





